Pages

Jumat, 25 November 2016

Sejarah Singkat Hari Guru di Indonesia

   Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa karena dari ilmu yang di berikan olehnya kita bisa menjadi dokter, ilmuan, polisi, tentara, dan lain sebagainya. Setiap negara memiliki cara dan hari peringatan guru yang mungkin berbeda - beda, seperti


  1. di nagara tetangga kita Malaysia, di sana hari guru di tetapkan pada tanggal 16 Mei karena pada tanggal 16 Mei 1956 Majelis Undang - undang Persekutuan Tanah Melayu menerima rancangan kurikulum dari laporan Jawatankuasa pelajaran.
  2. sedangkan di Republik Rakyat Cina hari guru di tetapkan pada tanggal 10 september dengan cara murid - murid memberikan hadiah balas jasa terhadap guru, seperti kartu ucapan dan bunga
  3. hari guru di Vietnam di peringati pada tanggal 20 November dengancara meliburkan para siswanya untuk mengunjungi guru di rumah masing - masing.

   Dan masih banyak lagi negara yang memiliki cara dan hari peringatan guru berbeda tetapi hari guru dunia di peringati pada tanggal 5 Oktober sejak tahun 1994. Tujuan di peringati hari guru adalah untuk memberikan dukungan kepada guru di seluruh dunia dan menyakinkan mereka bahwa keberlangsungan generasi kedepan di tentukan oleh guru.



   Sejarahnya di Indonesia peringatan Hari Guru jatuh pada tanggal 25 November, karena pada tanggal 25 November 1945 adalah hari terbentuknya PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru - guru bangsa Indonesia. Oraganisasi perjuangan guru - guru pribumi pada zaman belanda telah berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini berisfat Unitaristik yang berarti suatu kesatuan yang tidak memandang Ijazah, Suku, Aagama, dan lain - lain, Organisasi ini beranggotakan Guru bantu, Guru desa, Kepala sekolah, dan Pemilik Sekolah. Dengan latar pendidikan berbeda - beda mereka umumnya bertugas di sekolah desa atau sekolah rakyat angka dua atau sekolah rakyat untuk anak - anak dari masyarakat biasa pada waktu itu.


   Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain Kepala HIS (Hollandsch-Inlandesche school) artinya sekolah belanda untuk bumi putera yang dulu selalu di jabat oleh orang belanda, satu per satu pindah tangan ke orang Indonesia. Akhirnya, Muncullah cita - cita kesadaran bahwa perjuangan para guru Indonesia tak lagi tentang perbaikan nasib maupun kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi memuncak menjadi perjuangan nasional. 

   Pada tahun 1932 PGHB berganti nama menjadi PGI (persatuan Guru Indonesia). perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata "Indonesia" mencerminkan semangat kebangsaan yang sangat di benci belanda, tapi sebaliknya kata "Indonesia" ini sangat di dambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.


   Pada masa pemarintahan Jepang banyak organisasi yang ditutup termasuk PGI. barulah setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PGI mulai bargerak. Kongres Guru Indonesia digelas pada 24-25 November 1945 di Surakarta. Para peserta kongres sepakat menghapuskan semua organisasi dan kelompok guru berlatar belakang perbedaan tamatan, lingkungan perkerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku. Inilah awal mulanya bersatunya guru - guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Saat itu, Mereka akhirnya meresmikan kelahiran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945 dengan 3 tujuan utama, yakni:

1.  Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. 
2. Mempertinggi  tingkat  pendidikan  dan  pengajaran  sesuai  dengan  dasar-dasar kerakyatan.
3.  Membela hak dan nasib buruh umumnya,  guru pada khusus

   Sejak kongres Guru Indonesia, Semua guru di seluruh indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan untuk memberikan penghargaan terhadap perjuangan guru setiap tanggal 25 November di peringati sebagai Hari Guru Nasional. Hal itu di tetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA